May 12th, 2007
# 8:24 am
2 comments
Lost in translation
Tentang nama kota dan pengajaran bahasa
Artikel ini dimuat di Pikiran Rakyat dengan judul: Nama Kota dan Pengajaran Bahasa
Hanif anak sulung kami beberapa waktu yang lalu masuk ke dalam putaran final Geography Bee di tingkat sekolah, Collister Elementary di Boise, Idaho. Ini semacam cerdas cermat, tapi soalnya khusus mengenai masalah geografi. Sponsornya tidak tanggung-tanggung: National Geographic. Juara pertama tingkat sekolah akan bertanding di tingkat negara bagian, dan nantinya akan bertanding di tingkat nasional.
Hanif berhasil meraih juara kedua setelah berkejar-kejaran angka dengan sang juara pertama, tapi bukan itu yang ingin saya ceritakan di artikel ini. Artikel ini ingin bercerita tentang pengajaran bahasa dan nama kota.
Salah model pertanyaan yang diberikan adalah menyebutkan nama negara disebutkan nama sebuah kota terkenal di dunia. Dan dalam kategori ini, salah satu pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Hanif adalah: The Hague.
Jawaban yang benar tentunya: The Netherlands. Tapi Hanif tidak bisa menjawabnya, dan ini tentu sangat mengenaskan mengingat Hanif pernah tinggal selama tiga tahun di Belanda, dan pernah mengunjungi kota yang disebutkan itu.
Apa sebab Hanif tidak bisa menjawabnya? Sederhana sekali, ternyata. Hanif, dan juga sebagian besar warga Indonesia, mengenal dan menyebut kota itu dengan nama populernya dalam bahasa Belanda: Den Haag. Padahal dalam bahasa Inggris, kota itu disebut The Hague, dan ini luput dari perhatian Hanif ketika dia mulai berbicara dalam bahasa Inggris (ini juga luput dari perhatian kami sampai kejadian di Geography Bee tadi).
The moral of the story: ketika belajar bahasa, jangan lupa mengajarkan nama-nama kota populer dalam bahasa tersebut.
***
Anda pernah ke Guhanisburg? Ini serius. Sewaktu saya tinggal di Emirat, ada selebaran yang menawarkan diskon tiket pesawat dari Abu Dhabi ke kota itu. Dan nama kota itu dituliskan dalam selebaran berbahasa Inggris. Saya jadi bingung ketika membaca nama kota itu, tentu dengan menebak-nebak apakah yang dimaksudkan adalah Johannesburg di Afrika Selatan?
Masalahnya baru jelas setelah saya membaca versi bahasa Arabnya. Ternyata dalam bahasa Arab, kota itu memang ditransliterasikan ke dalam huruf Arab, dan kata itu berbunyi “Juuhaanisburj”. Dan kata dalam bahasa Arab inilah yang dituliskan dalam selebaran diskon itu dalam bahasa Arab.
Masalahnya bertambah rumit ketika selebaran itu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Sang penerjemah pasti orang Mesir, karena dialek Mesir membaca huruf “jiim” dengan bunyi “g”. (Ingat nama Presiden Mesir yang terkenal adalah Gamal, padalah dalam tulisan Arabnya berbunyi Jamal).
Sehingga kata yang seharusnya berbunyi “Juuhaanisburj” menjadi “Guhanisburg”. Dan kata itulah yang dipakai untuk merujuk kepada kota itu dalam bahasa Inggris.
This is bizarre. Ini adalah perwujudan yang paling rumit dari “lost in translation”. Boro-boro menggunakan nama kota itu dalam bahasa Inggris, sang penerjemah bahkan tidak menuliskan kata itu sesuai dengan transliterasi yang semestinya digunakan dalam bahasa Arab. Dia hanya menuliskan nama kota itu seperti apa yang biasa dia sebutkan, dan dia menggunakan nama itu dalam semua bahasa yang dia tuturkan.
The moral of the story is: mari kita bakukan penyebutan nama kota sesuai dengan bahasa yang kita pakai.
***
Untuk mengatasi masalah lost in translation seperti dua kejadian di atas, berikut beberapa tips yang bisa dipakai.
Pertama, gunakan nama kota sesuai dengan bahasa yang kita pakai.
Banyak kota-kota di Eropa yang mempunyai dua nama resmi dalam dua bahasa. Kota Liege atau Luik di Belgia misalnya. Liege (dibaca “li-esy”) adalah nama kota tersebut dalam bahasa Perancis. Sedangkan dalam bahasa Belanda kota itu disebut Luik (dibaca mirip dengan bunyi “lauk”). Kota itu memang terletak di bagian Belgia yang berbahasa Belanda, jadi untuk mengakomodasi kedua bahasa resmi di Belgia, maka kota itu punya dua bahasa.
Dalam bahasa Inggris, kota itu dipanggil dalam nama Perancisnya, Liege. Entah apa nama kota ini dalam bahasa Indonesia. Kalau ditulis Liege, akan dibaca “li-ge” oleh orang Indonesia, tapi kalau ditulis Liesy akan terlihat aneh, sekalipun alternatif kedua ini konsisten dengan kaidah penyerapan bunyi dari bahasa asing.
Contoh lain adalah kota Brusel, ibukota Belgia. Dalam bahasa Perancis kota itu dituliskan sebagai Bruxelles (dibaca “bru-syel”), sedangkan dalam bahasa Belanda dituliskan sebagai Brusel (dibaca “bru-sel”). Dalam bahasa Inggris, kota itu disebut dengan nama yang lain yaitu Brussels (dibaca “bras-sels”). Perhatikan dua “s” ditengah dan akhiran “s” dalam nama Inggrisnya.
Kita menyerap nama kota itu dari bahasa Belanda, sehinga dalam bahasa Indonesia seharusnya ditulis dan dibaca sebagai Brusel. Tapi banyak orang Indonesia sekarang ini menyebutnya sebagai “bru-sels”, yaitu gabungan antara nama kota itu dalam bahasa Belanda dan Inggris. Ini adalah pemakaian yang tidak konsisten.
Kedua, gunakan nama kota atau negara sesuai dengan nama yang ingin digunakan oleh warganya.
Ketika “Burma” ganti nama menjagi “Myanmar”, saya menganggapnya sebagai trik pemerintah otoriter untuk mengubah citra mereka bagi masyarakat luar. Sampai suatu ketika saya bertemu dengan seorang kawan orang Myanmar, dan bertanya tentang penggantian nama itu.
Dia menjawab, “Kami selalu menyebutnya dengan kata Myanmar. Hanya karena kata itu susah diucapkan oleh orang Inggris, maka kami harus menjadi Burma.” Penggantian nama dari Burma ke Myanmar adalah penegasan kembali oleh suatu bangsa bahwa mereka ingin disebut dengan nama aslinya, lepas dari mudah tidaknya nama itu diucapkan oleh lidah asing.
Kota Abu Dhabi, adalah contoh lain. Kalau orang Indonesia membacanya dalam bahasa Arab dan kemudian diminta menuliskannya dengan huruf romawi, maka dia akan menuliskannya sebagai “Abu Zhabi”. Huruf Arab “zha” diucapkan lebih condong ke bunyi “z”. Tetapi kata “Zhabi” selalu dituliskan (dan diucapkan) sebagai “Dhabi” dalam bahasa Inggris. Karena ini memang diterima dan digunakan sendiri oleh pemerintah Emirat, maka inipun kita gunakan dalam bahasa Indonesia, sekalipun kita tahu bahwa bunyi pengucapannya salah.
Contoh lain adalah kota Kairo. Kita menyerapnya dari bahasa Inggris, Cairo, dan mengganti huruf “c” sesuai dengan bunyinya menjadi huruf “k”. Kalau kita menyerapnya dari bahasa Arab, maka kota itu mungkin akan ditulis sebagai Qahirah (kota ini disebut sebagai Kaherah dalam bahasa Melayu). Kita menerima Kairo sebagai nama yang diterima oleh penduduknya sendiri, sekalipun kita tahu bahwa bunyinya menjadi tidak tepat.
Bahasa yang menggunakan karakter sendiri (Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Urdu, dll) pasti akan menerjemahkan nama kota ke dalam bunyi yang disesuaikan dengan bahasa mereka. Kota Jakarta dalam bahasa Mandarin akan berbunyi seperti “Ya ta ta”. Gunakanlah nama-nama kota dalam bahasa masing-masing tanpa perlu bercampur baur dengan bahasa lain.
Masalahnya akan bertambah kompleks kalau kita memperhitungkan nama resmi dan tidak resmi dari suatu kota. Den Haag bukanlah nama resmi kota itu. Nama resminya adalah ‘s Gravenhaag, sebuah nama yang jarang terdengar dalam percakapan sehari-hari. Dalam konteks pendidikan, nama asli sebuah kota perlu diajarkan untuk kekayaan bahasa kita.
Memang masih banyak pekerjaan rumah bagi ahli bahasa kita. Kota tempat tinggal kami, Boise, misalnya, apa bahasa Indonesianya? Kata Boise ini diucapkan sebagai “boi-si”. Apakah kita akan mengikuti kaidah penyerapan bunyi, sehingga dituliskan sebagai “Boisi”? Ataukah tetap dengan ejaan aslinya “Boise” dengan resiko akan diucapkan sebagai “bois” atau malah “boi-se”?
Bahasa menunjukkan bangsa. Mari kita tunjukkan bahwa orang Indonesia bisa berbahasa dengan baik dan benar, dalam hal ini, menyebutkan nama kota dan negara dengan baik dan benar.
This entry receives 2 comments.
Liege dalam bahasa Jerman jadi Luettich.
Contoh lain:
Jerman: Aachen
Belanda: Aken
Perancis: Aix-la-Chapelle
Dec 10, 2007 at 3:41 pm
menarik sekali….
*manggut manggut*
Dec 14, 2007 at 9:57 am
Your feedback, please...