October 25th, 2003
# 4:35 pm
No comments
Hak
Sudah masyhur diketahui, bahwa setiap muslim punya hak terhadap muslim yang lain, di antaranya adalah hak untuk ditengok ketika sakit, dan hak untuk didatangi ketika mengundang. Tetapi dunia kita yang semakin sibuk ini ternyata membawa nuansa baru.
Saya merasakannya ketika Archi dirawat di rumah sakit beberapa waktu yang lalu. Beliau selalu saja berkata, “Kang, nggak usah datang menengok kalau memang tidak sempat”, atau di waktu yang lain, “jangan sampai merepotkan”.
Apakah kemudahan yang diberikan oleh yang punya hak ini menggugurkan “hak” saya untuk datang menjenguk saudara saya yang sedang sakit?
***
Trend serupa juga terlihat ketika Devi selalu berusaha mencocok-cocokkan jadwal pengajian dengan kesempatan masing-masing anggota, sebelum beliau mengirim undangan secara resmi. Dalam konteks hak, adalah hak tuan rumah untuk mengundang, dan kitalah sebagai yang terundang untuk menjaga dan menghormati hak itu.
Melihat kesempatan dan kesediaan orang yang diundang sebelum mengundang adalah upaya tuan rumah untuk sedikit lebih memberi kesempatan kepada orang lain untuk menunaikan haknya.
***
Pesan dari hadits yang sudah masyhur ttg hak muslim terhadap muslim yang lain adalah sederhana: kalau ada yang sakit, jenguklah, dan kalau ada yang mengundang, penuhi undangannya. Tidak ada klausul pengecualian dalam hadits tadi.
Yang perlu kita ingat adalah bahwa yang namanya kesibukan itukan bukan hanya terjadi sekarang ini. Jaman dulu pun sudah ada yang namanya sibuk. Pembuatan prioritas bukannya terjadi hanya sekarang saja.
Menjenguk kawan yang sakit, memenuhi undangan “makan session” di rumah sahabat, pada akhirnya haruslah dipetakan ke dalam kegiatan keseharian kita, berebut baris dalam agenda kerja kita. Ketika tuntutan saling bertentangan, ketika itulah prioritas harus dibuat.
Ketika prioritas harus dibuat itulah kita harus selalu ingat bahwa hak saudara kita itu tetaplah ada. Bahwa ada hal lain yang lebih penting, inilah nanti yang akan kita pertanggungjawabkan kepada Allah.
Sahkah argumen itu?
Tentu saja sah. Kita boleh tidak memenuhi undangan karena sudah ada janji terlebih dahulu. Kita boleh saja tidak menjenguk kawan yang sakit karena tidak punya ongkos untuk pergi.
Argumen yang kita buat ketika memutuskan untuk tidak menunaikan hak saudara kita, suatu saat akan kita ulang dihadapan Allah. Inilah yang selalu membuat saya merinding.
***
Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta kepada sahabat-sahabat sekalian untuk mengikhlaskan hak-hak yang tidak bisa saya penuhi. Semoga Ramadhan ini datang dengan membawa kekuatan bagi kita untuk memenuhi hak orang lain, terutama hak orang yang paling dekat dengan kita (misalnya, istri, ya Dek?).
Bagi yang sakit, janganlah merasa bersalah kalau sahabatnya “ngebela-belain” datang dengan penuh pengorbanan. Justru disitulah makna persahabatan.
Your feedback, please...