December 21st, 2007
# 11:57 am
1 comment
Pendidikan Fisika Bangunan di Indonesia
Kita sebut saja namanya Ignatius, seorang arsitek baru lulus dari sebuah universitas ternama. Beliau mengirim email kepada saya setelah membaca artikel saya yang dimuat di Cakrawala PR berjudul “Memperkenalkan Fisika Bangunan” (sayang edisi online-nya tidak ada di arsip PR-online). Silakan baca di situs Alumni TF-ITB
Dalam email itu Ignatius bertanya bertubi-tubi kepada saya. Bukankah ide-ide sustainability yang sekarang sedang populer itu sangat berkaitan dengan fisika bangunan? Terus bagaimana peluang kerja di bidang ini, apakah nantinya akan terpakai?
Kawan-kawan Ignatius mengingatkan, “Ngapain belajar fisika bangunan, bosen gitu-gitu aja, nggak belajar desain, elu kan arsitek!”, begitu tulisnya di dalam email yang saya terima.
Saya membaca email itu di malam hari di tengah-tengah arena retreat yang diadakan oleh SBSE (Society of Building Science Educators - www.sbse.org) di kampus Islandwood, Bainbridge Island, sekitar setengah jam naik ferry dari Seattle, AS. Beberapa saat sebelum membaca email di atas, saya masih mendengar diskusi hangat tentang alat bantu pengajaran fisika bangunan dalam kurikulum arsitektur. Kalau kelangsungan hidup planet ini bergantung pada kemampuan anda untuk mengajar mahasiswa arsitektur tentang fisika bangunan, apa yang akan anda ajarkan?
Saya jadi bertanya-tanya, apakah Ignatius ini benar-benar mahasiswa arsitektur di abad 21? Di satu pihak pengajar (dan mahasiswa) arsitektur di luar negeri mulai sangat memperhatikan aspek fisika bangunan, di lain pihak di Indonesia kalangan arsitektur masih sangat tidak peduli dengan aspek fisika bangunan. Ada apa ini?
Di banyak negara, bidang ilmu ini disebut sebagai building science, tapi di Belanda dan Jerman, bidang ini disebut sebagai bouwfysica atau fisika bangunan. Saya lebih suka menyebutnya sebagai fisika bangunan karena istilah ini lebih dikenal di Indonesia ketimbang istilah building science, ataupun teknologi bangunan. Silakan merujuk ke tulisan saya yang disebut di atas untuk mengenal lebih jauh bidang ini.
Artikel ini ingin menjelaskan lebih jauh bahwa saat ini pendidikan fisika bangunan seharusnya menjadi bagian integral dari pendidikan arsitektur, syukur-syukur kalau bisa menjadi pendidikan wajib dalam kurikulum pendidikan teknik.
****
Kalau kita mengsumsikan bahwa sekarang ini terjadi pemanasan global, siapakah yang paling berperan dalam menentukan temperatur pemanasan global ini? Banyak orang akan mengatakan pabrik mobil, karena sebagian besar energi terbuang di jalan raya.
Tapi Ed Mazria berpendapat lain. “It’s the architecture, stupid!” begitu katanya dalam judul sebuah artikel yang ditulisnya dalam majalah Solar Today tahun 2003. Di artikel itu dia berargumen, bahwa di Amerika para arsiteklah bersama dengan industri bangunan yang menghabiskan setengah dari total konsumsi energi, sekaligus bertanggung jawab atas setengah dari produksi gas rumah kaca. Sebagai bandingan, dia menjelaskan bahwa mobil dan truk hanya bertanggung jawab atas seperenam konsumsi energi dan produksi gas rumah kaca.
Ini tentu tidak mengherankan karena manusia hidup di dalam bangunan. Sekitar 90% kehidupan kita berlangsung di dalam bangunan. Tidaklah terlalu mengherankan kalau kemudian konsumsi energi juga terpusat di sekitar bangunan.
Berapa angka tepatnya untuk Indonesia, belum ada penelitian untuk hal ini. Klasifikasi yang digunakan oleh berbagai laporan penelitian masih menggunakan klasifikasi “tradisional”, yaitu industri, residensial, komersial dan transportasi. Menurut laporan Pengkajian Energi Universitas Indonesia (PEUI), di tahun 2006 angkanya adalah sekitar 32%, 40%, 3% dan 25% untuk masing-masing sektor.
Tapi pembagian sektor itu masih menyembunyikan pertanyaan penting, seberapa besar energi di masing-masing sektor yang dihabiskan untuk penggunaaan di seputar bangunan. Untuk sektor residensial hampir semua penggunaannya adalah untuk bangunan (misalnya pendingin ruangan, lampu, kompor, pemanas air, dll). Untuk sektor komersialpun, sebagian besar penggunaan energinya akan berkaitan dengan bangunan, terutama untuk pendinginan ruangan dan lampu. Untuk sektor industri sekalipun, kita masih bisa membelah lebih detil lagi, berapa persen penggunaannya berkaitan dengan bangunan, dan berapa persen terkait dengan konsumsi mesin industri.
Kalau melihat angka di atas (residensial plus komersial sudah mencapai 43%) mestinya bangunan akan memakan sekitar 50% dari total konsumsi energi kita, tidak jauh berbeda dengan kondisi di AS. Masalahnya, melihat bagaimana komunitas industri bangunan bereaksi, akan terlihat ketimpangan yang jauh kalau kita membandingkan antara Indonesia dengan negara-negara maju.
Tidak ada sense of crisis di berbagai kalangan yang terkait, terutama di kalangan industri bangunan, untuk menangani masalah ini. DPR dan pemerintah misalnya, tidak ada keseriusan dalam menangani masalah ini. Sebagai gambaran, Undang-Undang Bangunan Gedung (UUBG-28-2002) yang mengatur masalah bangunan hanya menyebut kata energi sebanyak empat kali, itupun di dalam bagian penjelasan. PP-36-2005 ttg peraturan pelaksanaan UUBG pun hanya menyebut kata “energi” sebanyak lima kali. Minimnya kata energi dalam peraturan yang menjadi rujukan dalam mendirikan bangunan di tanah air kita, justru ketika konsumsi energi sebagian besar dihabiskan di dalam bangunan, menunjukkan tingkat keseriusan pembesar negeri kita yang masih sangat minim dalam menangani masalah ini.
*****
Tidak adanya dukungan dari pemerintah pusat ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Di AS masalah ini bahkan lebih nyata. Yang sangat berbeda adalah inisiatif dari pemerintah daerah serta masyarakat. Asosiasi Walikota Se-Amerika sudah sejak beberapa waktu yang lalu menyatakan dukungannya terhadap Protokol Kyoto, yang berusaha memotong produksi gas rumah kaca. Salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan menetapkan aturan pendirian bangunan yang mencakup energi sebagai kriteria penting.
Jadi di hampir semua kota di AS, sebuah proyek bisa terjegal IMB-nya hanya karena prediksi penggunaan energinya tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Balai Kota. Dan ini sudah berjalan selama beberapa tahun sekalipun peraturan federal yang memayunginya tidak ada.
Inisiatif masyarakat, dalam hal ini industri bangunan, sangatlah luar biasa. Arsitek, insinyur, kontraktor, universitas, semuanya bergerak beriringan dalam berupaya menekan konsumsi energi dalam bangunan. Konsep-konsep baru seperti zero-energy building, going down to 50, dan lain-lain, semuanya diluncurkan praktis tanpa dukungan resmi pemerintah.
Dalam konteks inilah saya ingin memperkenalkan SBSE, sekaligus dukungannya terhadap Imperatif 2010. SBSE adalah perkumpulan dosen dan praktisi di bidang arsitektur yang mendukung pengembangan pengajaran dalam bidang fisika bangunan. Dalam kiprahnya, SBSE terutama berperan dalam mengembangkan alat-alat bantu dalam pengajaran fisika bangunan kepada mahasiswa arsitektur.
Imperatif 2010 adalah bagian dari Tantangan 2030 yang diluncurkan oleh Ed Mazria, dan mendapatkan dukungan dari berbagai pelosok dunia. Tantangan 2030 pada intinya adalah agar kita bisa punya bangunan yang netral-karbon pada tahun 2030, yaitu bangunan yang tidak menggunakan energi fosil serta tidak mengeluarkan gas rumah kaca. Termasuk dalam tantangan itu adalah tantangan untuk menghasilkan bangunan baru (sejak saat ini) yang hanya mengkonsumsi 50% energi dibandingkan dengan rata-rata bangunan saat ini.
Untuk mencapai hal itu, Imperatif 2010 pun diluncurkan. Intinya, pada tahun 2010 kita harus mencapai ecological literacy dalam pendidikan desain bangunan. Untuk mencapai hal ini maka sejak tahun 2007 (beberapa bulan lagi akan dimulai tahun ajaran baru) setiap studio desain dalam kurikulum arsitektur haruslah mencantumkan agar desain yang dihasilkan melibatkan lingkungan dalam suatu cara yang secara dramatik akan mengurangi atau bahkan meniadakan kebutuhan akan energi fosil.
Dalam retreat SBSE yang baru lalu, ada beberapa sesi yang ditujukan untuk membangun alat bantu pengajaran (tools-kit) untuk digunakan dalam desain studio yang mendukung Imperatif 2010 ini.
Apa artinya itu semua dalam konteks Indonesia?
Pertama, belum ada keseriusan dalam menggarap bidang fisika bangunan ini dalam tataran pendidikan maupun dalam tataran praktek di industri. Alih-alih saling mendukung, dalam tataran pendidikan di Indonesia malah masih ada pengkotak-kotakan bidang keilmuan di mana bidang arsitektur (yang dekat dengan seni murni) seringkali memilih memurnikan dirinya dari kontaminasi teknologi (yang barangkali ditekuni oleh jurusan lain di luar jurusan arsitektur). Pernyataan kawan-kawan Ignatius dalam email yang saya sebut di awal tulisan ini sangatlah menggambarkan pengkotakan ini, seolah-olah desain arsitektur itu haruslah imun dari kriteria teknologi.
Yang kemudian terjadi dalam tataran praktek di industri bangunan memang masih mencerminkan pengkotakan ini. Contoh yang paling mudah untuk menggambarkan hal ini adalah bagaimana kita membangun rumah tinggal. Hampir semua rumah tinggal dibangun sebagai bangunan berventilasi alami, dan tidak dirancang untuk menggunakan pendingin ruangan. Tetapi ketika suatu saat sang penghuni rumah merasa harus punya pendingin ruangan (entah karena sudah kepanasan, atau karena adanya perbaikan ekonomi), maka alternatif yang ditempuh adalah menempelkan AC split di dalam ruangan.
Ketika terjadi penambahan AC pada bangunan yang berventilasi alami, hampir tidak pernah ada perubahan arsitektural pada bangunannya. Padahal kalau ditelusuri dari awal, perancangan bangunan berventilasi alami dengan bangunan ber-AC, keduanya punya karakteristik yang berbeda. Kalau perancangan fisika bangunannya tidak optimal, maka bangunan berventilasi alami tidak akan menghasilkan ruangan yang nyaman (terlalu panas), dan ketika diubah menjadi bangunan ber-AC maka bangunannya akan boros energi karena tidak dioptimalkan menjadi bangunan ber-AC.
Ketiga, masih dalam konteks pendidikan, pendidikan fisika bangunan sudah waktunya untuk masuk ke dalam kurikulum pendidikan arsitektur, bahkan kalau perlu ke dalam kurikulum pendidikan teknik secara umum.
Dari sisi desainer, terutama arsitek, membangun high-performance building bukanlah hal yang bisa dilakukan dengan pola kerja tradisional, yaitu pola kerja sekuensial arsitek, kemudian sipil/struktural, kemudian mekanikal/elektrikal. Pola kerja desainer haruslah berubah ke arah integrated design method, yang merangkum seluruh aspek bangunan, baik estetika, bentuk, struktur, mekanikal, elektrikal, sejak dari awal perancangan. Untuk perubahan yang fundamental inilah maka pendidikan fisika bangunan harus lebih diintegrasikan ke dalam studio desain dalam kurikulum arsitektur.
Dari sisi pengguna bangunan, high-performance building seringkali memerlukan pengguna bangunan yang tahu bagaimana mengoperasikan bangunannya. Banyak sekali high-performance building yang gagal mencapai target performansinya justru karena pengguna bangunan tidak tahu bagaimana mengoperasikan bangunannya. Memasukkan pendidikan fisika bangunan ke dalam kurikulum dasar teknik adalah hal yang sangat strategis mengingat nantinya insinyur-insinyur kita akan menjadi pengguna bangunan yang tahu bagaimana mengoperasikan bangunannya.
Ketiga, sejauh ini kita masih bisa bermewah-mewah dalam kehidupan kita yang boros energi. Benar sekali: bermewah-mewahan. Anda pernah betah duduk dalam sebuah pertemuan. misalnya, di hotel mewah hanya dengan berbaju lengan pendek? Hampir pasti kita kedinginan karena memang perancang kita sangat mudah untuk merancang berlebihan (over-design). Sebab utamanya adalah karena murahnya harga energi kita. Harga listrik kita sebanding dengan tarif listrik termurah di AS.
Ada dua skenario yang akan menyebabkan kita tidak mampu lagi bermewah-mewahan membuang energi. Pertama, skenario yang lebih gradual, adalah naiknya harga energi. Apapun yang akan terjadi, harga energi pasti akan naik, sampai suatu saat kita tidak mampu lagi untuk membayar harga energi sesuai dengan standar kemewahan kita saat ini. Skenario kedua jauh lebih mendadak, yaitu tidak mampunya PLN dalam mengejar lonjakan kebutuhan listrik. Skenario ini bukanlah tidak mungkin, mengingat pemadaman bergilir sudah menjadi kebiasaan saat ini.
Skenario yang sangat mungkin terjadi adalah kombinasi antara keduanya. PLN akan sangat kewalahan dalam mengikuti lonjakan kebutuhan listrik, dan karena itu PLN juga harus menaikkan tarif listrik. Ujung-ujungnya, pemilik bangunan akan sangat kewalahan dalam mengoperasikan bangunannya yang sudah terlanjur dirancang sebagai bangunan mahal.
Terakhir sekali, sebagai penutup, kepada Ignatius saya titipkan pesan agar tidak ragu-ragu dalam menekuni bidang fisika bangunan. Tidak ada bangunan terkenal yang dirancang tanpa memperhatikan aspek fisika bangunannya. Hanya masalah waktu saja sampai akhirnya nanti bidang profesi ini akan mendapatkan tempatnya yang layak di dunia industri bangunan. Jangan sampai salah pergaulan. Bila kawan-kawan anda masih mempertentangkan antara “desain arsitektural murni” dengan “fisika bangunan”, maka anda segeralah lari jauh-jauh dari pandangan yang sudah ketinggalan jaman ini.
Bainbridge Island, WA, 5 Juli 2007
This entry receives one comment.
Hallo pak Ery, saya biasa dipanggil Lala dari Universitas Trisakti. Sebetulnya saya sampai
pada website ini karena saya sedang mencari SBSE untuk mengajukan proposal travel
scholarship karena abstract saya untuk PLEA ke 25 di Dublin diterima. Setelah melihat
tulisan bapak saya sangat setuju sekali. Sekarang memang fisika bangunan dianggap ilmu
yang hanya teori saja, karena tetap orang akan melihat penampilan saja. bisa kita lihat dari
tetap banyaknya bangunan yg hanya ikut2an tren luar negri tanpa mengadaptasi dengan
iklim kita. Oya pak, saya juga berminat untuk menjadi anggota SBSE,bisa tau caranya. dan saya juga pernah bertemu dengan Bapak Nugroho, dia adalah dosen ilmu fisika di ITB kalau tidak
salah. Terima kasih. Salam, Lala.
May 28, 2008 at 7:32 pm
Your feedback, please...